TIMES TASIKMALAYA, TASIKMALAYA – Ratusan guru madrasah di Kota Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata. Selasa (30/9/2025)
Massa yang mayoritas mengenakan pakaian putih itu mulai berdatangan sekitar pukul 14.00 WIB, usai menunaikan tugas mengajar di madrasah masing-masing.
Aksi ini menjadi gambaran nyata keresahan para guru madrasah yang selama bertahun-tahun merasa berada di pinggir kebijakan pendidikan nasional.
Dengan penuh semangat, mereka menyuarakan aspirasi kepada wakil rakyat, salah satunya terkait kesejahteraan dan kesetaraan dengan guru di sekolah negeri yang berada di bawah Kementerian Pendidikan.
Guru madrasah di Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), berbeda dengan guru sekolah negeri umum yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Perbedaan ini berdampak signifikan pada kebijakan, terutama terkait pengangkatan ASN/PPPK, tunjangan sertifikasi, hingga jaminan sosial.
Menurut data Kementerian Agama RI, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai lebih dari 600 ribu orang, dengan sebagian besar berstatus non-PNS atau honorer. Kondisi ini juga terjadi di Kota Tasikmalaya.
Koordinator aksi, Asep Rizal, mengungkapkan bahwa dari sekitar 3.200 guru madrasah di Kota Tasikmalaya, sebanyak 3.000 di antaranya masih berstatus honorer, sementara hanya sekitar 200 orang yang sudah berstatus PNS.
“Ada ribuan guru honorer yang hari ini tidak tersentuh kebijakan, baik itu tentang P3K paruh waktu, sertifikasi, maupun tunjangan lain. Kuota P3K untuk guru madrasah sangat minim, begitu juga peluang sertifikasi yang terbatas,” ujar Asep Rizal di hadapan peserta aksi.
Ratusan guru yang hadir secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka membawa poster, spanduk, serta berteriak menyuarakan harapan agar perjuangan mereka tidak diabaikan. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan aksi berjalan tertib.
Dalam orasinya, Asep Rizal menekankan bahwa perjuangan guru madrasah bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga demi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan yang telah lama menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter bangsa.
“Kami sudah dua kali menyampaikan aspirasi, tetapi tidak ada respons. Mungkin karena memang tidak ada kewenangan Pemkot. Tapi paling tidak, Pemkot hadir bersama kami, menjembatani ke pusat, supaya ada sinergitas. Ini penting untuk disikapi bersama,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, turun langsung menemui massa aksi. Ia mengakui bahwa aspirasi guru madrasah pada intinya adalah ingin mendapatkan hak dan perhatian yang sama seperti guru sekolah negeri.
Aslim berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memfasilitasi pertemuan guru madrasah bersama instansi terkait di tingkat pusat, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi VIII DPR-RI yang membidangi urusan agama dan sosial.
“Ya oada Intinya sama, guru-guru madrasah ingin diperhatikan seperti guru-guru yang lain. Kami akan fasilitasi mereka bertemu dengan BKN dan Komisi VIII DPR RI. Karena memang kewenangannya ada di pusat. Kami akan membersamai mereka,” ujar Aslim.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa ada enam poin tuntutan dari para guru madrasah, salah satunya adalah permintaan subsidi gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD. (*)
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |