TIMES TASIKMALAYA, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyerukan agar seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menegaskan, sikap diam hanya akan membuat kekerasan terus hidup dan menjadi budaya yang sulit dihapus.
“Berdasarkan survei Ditjen Dikti Ristek tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen mengaku kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen di antaranya tidak dilaporkan. Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jawa Timur, Senin (27/10/2025), mengutip ANTARA.
Menurut Arifah, temuan tersebut menjadi peringatan serius bahwa ruang intelektual yang seharusnya aman dan setara masih belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Setiap kampus kini sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang bertugas membantu korban mendapatkan perlindungan. Namun, masih banyak yang belum berani berbicara atau ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan,” kata Arifah.
Ia menegaskan bahwa keberanian untuk melapor menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan. “Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan, karena dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sejak 2021 telah membentuk Satgas PPKS dan kini berkembang menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen moral kampus dalam melindungi martabat setiap individu di lingkungan pendidikan tinggi. “Inisiatif seperti yang dilakukan UTM membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan dapat menciptakan ekosistem kampus yang aman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Arifah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri PPPA Ajak Sivitas Akademika Lawan Kekerasan Kampus
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |