Pencurian di Asrama Putri Ponpes Daarut Taqwa Tasikmalaya, Dua Pelaku  Diamankan
Dua pelaku pencurian masing-masing berinisial Her (42), warga Kota Cimahi, DHB (42), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya saat diamankan di Polsek Tamansari, Kamis (12/3/2026). (FOTO: Polsek Kawalu for TIMES Indonesia)

Pencurian di Asrama Putri Ponpes Daarut Taqwa Tasikmalaya, Dua Pelaku Diamankan

Polisi ungkap pencurian di Asrama Putri Ponpes Daarut Taqwa Tasikmalaya. Dua pelaku ditangkap, barang bukti diamankan. Warga dan santri diminta aktif lapor kejadian kriminal.

TIMES Tasikmalaya,Kamis 12 Maret 2026, 18:37 WIB
702
H
Harniwan Obech

TASIKMALAYARasa aman yang selama ini menyelimuti lingkungan pondok pesantren sempat terusik setelah enam santri di asrama putri Pondok Pesantren Daarut Taqwa kehilangan barang berharga mereka. 

Kejadian yang berlangsung di wilayah Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya itu akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian dalam waktu relatif singkat.

Kasus tersebut mulai terkuak setelah salah satu korban bernama Gina, seorang mahasiswi asal Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan kehilangan barang miliknya kepada pihak kepolisian pada Rabu (11/3/2026).

Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian yang meresahkan para santri di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, pencurian tersebut terjadi di Asrama Putri Pondok Pesantren Daarut Taqwa yang berlokasi di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. 

Para korban yang merupakan santri putri baru menyadari kehilangan sejumlah barang elektronik berharga milik mereka setelah kembali ke kamar asrama.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit laptop dan empat unit telepon genggam milik enam orang santri.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan penghuni asrama dan masyarakat sekitar, mengingat kawasan pesantren selama ini dikenal sebagai lingkungan yang relatif aman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota bersama tim dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (12/3/2026), polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Her (42), warga Kota Cimahi, serta DHB (42), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Tamansari, AKP Nuraeni, saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya.

Hasil Kerja Sama Tim Reskrim

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Tamansari dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Alhamdulillah kasus ini dapat cepat terungkap berkat laporan cepat dari warga. Ini juga merupakan bukti respons cepat personel kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujar AKP Nuraeni.

Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamansari.

Sebelum kasus ini terungkap, sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian mengaku sempat merasa resah karena dalam beberapa waktu terakhir sering terjadi kasus pencurian di lingkungan tersebut.

Karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pihak pesantren yang berharap keamanan di lingkungan pendidikan kembali terjaga.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kedua pelaku sedang menjalani proses hukum dan ditahan di rumah tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan,” jelas Kapolsek.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian dari para santri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminal kepada aparat setempat.

Menurut AKP Nuraeni, peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat. 

Respons cepat dari korban serta koordinasi aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus yang sempat meresahkan para santri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa tersebut.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Harniwan Obech
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Tasikmalaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.