TIMES TASIKMALAYA, TASIKMALAYA – Sebanyak 79 orang yang diduga sebagai juru parkir (jukir) liar diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota dalam operasi penertiban besar-besaran yang melibatkan seluruh Polsek di wilayah hukum Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tasikmalaya Kota menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terhadap keberadaan jukir liar yang kerap memungut uang parkir tanpa dasar hukum yang jelas.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memberantas praktik parkir ilegal dan premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami melakukan pendataan serta penertiban terhadap juru parkir liar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Ini merupakan langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberantas praktik premanisme,” ujar Faruk, Selasa (20/5/2025).
Dalam operasi tersebut menurit Kapolres, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.072.500, empat bendera yang biasa digunakan untuk mengatur lalu lintas, satu peluit, dan satu rompi jukir. Ke-79 jukir liar itu diamankan dari berbagai titik rawan parkir liar di Kota Tasikmalaya, termasuk di kawasan pasar, perempatan strategis, dan area publik lainnya.
Kapolres Faruk menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para jukir liar ini tidak memiliki afiliasi dengan kelompok atau organisasi tertentu. Mereka beroperasi secara individu dan uang hasil parkir digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Mereka beroperasi tanpa backing, uang hasil parkir dipakai sendiri. Faktor ekonomi dan sulitnya mencari pekerjaan jadi penyebab utama,” jelasnya.
Menariknya, langkah penegakan hukum ini tidak hanya berujung pada sanksi, namun juga diiringi dengan program pembinaan yang menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya. Ketua MUI, KH Aminudin Bustomi, turut dilibatkan dalam memberikan pembinaan rohani, tausiyah, serta penguatan karakter dan moral kepada para jukir liar.
“Yang muslim akan melaksanakan salat berjamaah, diberikan tausiyah dan penebalan keimanan serta moral oleh Ketua MUI,” ujar Kapolres Faruk.
Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut bahwa upaya kepolisian merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat. Namun demikian, ia menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi.
“Kita butuh kolaborasi dengan instansi lain. Mereka tetap punya kebutuhan primer, jadi harus ada solusi ketika mereka berhenti dari aktivitas parkir liar,” tegas Aminudin.
Ia juga menyarankan agar kepolisian tidak menggeneralisasi para jukir liar, sebab kondisi dan latar belakang mereka berbeda-beda. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan holistik, pembinaan diharapkan bisa memberi dampak positif jangka panjang.
“Polisi tidak bisa menyalahkan secara sepihak. Jika ini berkembang jadi komunitas negatif, maka penanganannya pun harus menyentuh akar persoalan,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ciptakan Ketertiban dan Berantas Premanisme Polres Tasikmalaya Kota Amankan 79 Jukir Liar
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Deasy Mayasari |