https://tasikmalaya.times.co.id/
Berita

KPU Kota Tasikmalaya Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilkada 2024

Senin, 15 April 2024 - 19:14
KPU Kota Tasikmalaya Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilkada 2024 Flyer Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilkada 2024. (FOTO: Instagram KPU Tasikmalaya)

TIMES TASIKMALAYA, TASIKMALAYA – Untuk mensosialisakan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tasikmalaya telah mengumumkan sayembara untuk pembuatan maskot dan lagu jingle dalam kontes pemilihan kepala daerah.

Total hadiah yang disediakan cukup fantastis yakni mencapai Rp23 juta, dengan nilai berbeda untuk juara 1, 2, dan 3.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyatakan bahwa sayembara ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat kreatif dalam tahapan Pilkada 2024.

"Kita ingin melibatkan masyarakat kreatif dalam tahapan Pilkada 2024, dan kita sudah menyiapkan hadiah uang tunai dengan total Rp 23 juta sebagai hadiah dari sayembara ini," ungkap Asep, Senin (15/4/2024).

Dua hal yang disayembarakan oleh KPU Kota Tasikmalaya adalah pembuatan maskot dan lagu jingle untuk kontestasi pemilihan kepala daerah di kota tersebut. 

Peserta yang diundang menuritnya adalah penduduk atau warga yang berdomisili di Kota Tasikmalaya, dengan membuktikan identitas melalui fotokopi dokumen kependudukan seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar.

"Maskot dan jingle yang dibuat haruslah karya asli yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba lainnya dan setiap karya harus dilengkapi dengan penjelasan konsep dan filosofi yang mendukung tema Pilkada Kota Tasikmalaya,"jelasnya

Penjurian menurutnya akan dilakukan secara langsung pada tanggal 19-21 April 2024, dengan pengumuman pemenang pada tanggal 22 April 2024. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi KPU Kota Tasikmalaya.

Maskot dan jingle yang terpilih akan menjadi hak cipta KPU sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2024. KPU berhak untuk melakukan modifikasi atau penyempurnaan atas karya-karya tersebut. Peserta diharapkan untuk menandatangani surat pernyataan yang dapat diunduh dari website KPU.

Karya dapat dikirimkan melalui email khusus di [email protected] paling lambat tanggal 21 April 2024, dengan setiap peserta diperbolehkan mengirimkan dua karya sebagai alternatif pilihan.

Peserta juga diminta untuk mengikuti akun resmi KPU Kota Tasikmalaya di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube. Hal ini untuk memperoleh informasi terkini seputar kontes dan pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya berharap gelaran sayembara ini dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses Pilkada 2024 melalui kreativitas dalam pembuatan maskot dan jingle yang representatif untuk Kota Tasikmalaya. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tasikmalaya just now

Welcome to TIMES Tasikmalaya

TIMES Tasikmalaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.