https://tasikmalaya.times.co.id/
Berita

Judi Online Marak, Ratusan Penerima Bansos di Tasikmalaya Dicoret

Jumat, 19 September 2025 - 19:59
Judi Online Marak, Ratusan Penerima Bansos di Tasikmalaya Dicoret Seorang KPM di Kota Taikmalaya saat menunjukkan salah satu pesan WhatsApp dari pendamping PKH yang menyatakan Bansosnya dihentikan, Jumat (19/9/2025). (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES TASIKMALAYA, TASIKMALAYA – Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak dan menimbulkan persoalan sosial-ekonomi yang serius. Transaksi keuangan dari praktik ilegal ini disebut menembus ratusan triliun rupiah per tahun, sebagaimana pernah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Ironisnya, kemudahan akses melalui ponsel pintar membuat masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk penerima bantuan sosial (bansos) ikut terjerat.

Dampaknya kini mulai terasa di Kota Tasikmalaya. Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diduga menggunakan rekening mereka untuk aktivitas judi online. Akibatnya, banyak yang terancam kehilangan hak menerima bantuan dari pemerintah.

AA (46), warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menjadi salah satu contoh nyata. Kepada TIME Indoneia mengaku sudah tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak akunnya terdeteksi melakukan transaksi terkait judi online.

Padahal, sebelumnya AA rutin menerima Rp2.250.000 per triwulan ditambah beras 20 kg setiap dua bulan. Bantuan tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Saya merasa sangat dirugikan. Saya memang pernah iseng main togel dan slot, tapi sebagian besar dana di rekening saya dipakai orang lain. Saya berharap bisa kembali menerima bantuan, karena keluarga saya benar-benar membutuhkan,” kata AA dengan wajah gusar, Jumat (19/9/2025)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, menyebut pihaknya menemukan 469 KPM terindikasi judi online dari hasil verifikasi terhadap 539 penerima.

“Rata-rata mereka berada pada desil 1–2, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Data ini sudah kami laporkan ke Kementerian Sosial,” jelas Budy saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Menurutnya, sesuai aturan, penerima bansos yang kedapatan menyalahgunakan dana untuk kegiatan ilegal dapat dimasukkan kategori “dikecualikan” (exclude). Artinya, mereka bisa dihapus sementara dari daftar penerima hingga proses klarifikasi selesai.

“Kami sebenarnya berharap Kemensos tetap menyalurkan bantuan, karena bagaimanapun mereka masih warga miskin Tasikmalaya. Namun keputusan akhir ada di pemerintah pusat,” tambahnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) kini menggunakan sistem pemadanan data untuk memantau transaksi penerima bansos.

Jika terdeteksi adanya aktivitas mencurigakan seperti judi online, maka rekening penerima bisa langsung diblokir sementara.

Meski begitu, penerima masih bisa mengajukan keberatan melalui Dinas Sosial setempat. Proses verifikasi lanjutan akan menentukan apakah bansos dapat kembali dicairkan atau tidak.

Fenomena Transaksi Judi Online di Indonesia
Fenomena judi online di Tasikmalaya hanyalah bagian kecil dari masalah besar di tingkat nasional. Menurut data PPATK (2024), total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun dalam satu tahun.

Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat telah memblokir lebih dari 2,3 juta konten judi online sejak 2023 hingga pertengahan 2025. Namun, situs dan aplikasi baru terus bermunculan dengan pola penyamaran berbeda.

Praktik ini tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tapi juga menyebabkan kecanduan dan gangguan mental, kemudian menghancurkan stabilitas rumah tangga akibat hutang dan konflik keluarga.

Tak hanya itu pelaku judol membuat bansos tidak tepat sasaran karena digunakan untuk hal illegal yang akan mengancam keamanan data pribadi, karena banyak situs judi online dikelola jaringan internasional yang tidak sah dan juga Bansos akan sia-sia jika digunakan untuk Judi Online.

Asep Sakti Kasie Kesra Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya mengaku banyak mendapatkan laporan ari asyarakat yang tyidak menrima bantuan sosial akibat terindikasi main judol. Menurutnya Program bansos, termasuk PKH dan BPNT, sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar. Namun, fakta bahwa ratusan penerimanya justru menyalahgunakan dana untuk judi online menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas program.

“Jika dana bansos habis untuk judi online, artinya tujuan bantuan itu gagal. Ini bukan hanya soal kehilangan uang, tapi juga menghambat program pengentasan kemiskinan nasional,” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya.

Asep menekankan perlunya edukasi literasi keuangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, terutama penerima bansos. Banyak di antara mereka belum terbiasa mengelola dana bantuan secara bijak.

“Ya Pemerintah terus menggencarkan edukasi, misalnya bagaimana memanfaatkan dana bansos untuk kebutuhan prioritas. Tanpa pendampingan, risiko penyalahgunaan akan terus ada,” ujarnya.

Kasus Judol di Tasikmalaya menurutnya bahwa judi online kini bukan sekadar hiburan, melainkan masalah sosial yang berbahaya. Ribuan keluarga miskin bisa kehilangan haknya karena tergoda judi digital yang begitu mudah diakses.

"Dengan nilai transaksi nasional mencapai ratusan triliun, judi online telah menjadi ancaman nyata bagi ekonomi keluarga dan efektivitas bansos di Indonesia."pungkasnya

Fenomena ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak tanpa sinergi pemberantasan judi online dan peningkatan literasi keuangan, program bantuan sosial akan berisiko kehilangan makna, sementara masyarakat miskin tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tasikmalaya just now

Welcome to TIMES Tasikmalaya

TIMES Tasikmalaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.