TIMES TASIKMALAYA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengakuisisi satu hotel di kawasan Tahrir, Mekah, Arab Saudi, dengan total 1.461 kamar yang tersebar di tiga tower. Akuisisi tersebut menjadi bagian dari proyek Kampung Haji Indonesia yang ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi akomodasi jamaah haji dan umrah asal Indonesia.
Kabar itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, usai melaporkan perkembangan proyek Kampung Haji Indonesia kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kita sudah membeli satu hotel di daerah Tahrir. Itu hotel dengan kapasitas 1.461 kamar di tiga tower,” ujar Rosan.
Hotel tersebut memiliki daya tampung sekitar 4.383 jamaah haji Indonesia dan ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2025. Selain itu, pemerintah juga mengakuisisi lahan seluas sekitar 5 hektare di area depan hotel untuk pengembangan lanjutan.
Di atas lahan tersebut, pemerintah berencana membangun sekitar 13 tower tambahan serta satu pusat perbelanjaan yang diperuntukkan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia. Jika seluruh tower rampung, total kapasitas diperkirakan mencapai 6.025 kamar dengan daya tampung lebih dari 23.000 jamaah.
“Jaraknya hanya sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram,” kata Rosan.
Ia menambahkan, akses menuju Masjidil Haram akan semakin mudah dengan pembangunan terowongan atau jembatan Al-Hujun yang ditargetkan rampung pada 2026. Infrastruktur itu diharapkan memangkas jarak tempuh dari sebelumnya sekitar 4,5–6 kilometer menjadi hanya 2,5 kilometer.
Menurut Rosan, keberadaan Kampung Haji Indonesia diharapkan dapat menjawab sebagian kebutuhan akomodasi sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia setiap tahunnya.
Rosan juga mengungkapkan, gagasan pembangunan Kampung Haji Indonesia bermula dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi pada awal Mei lalu. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi Rosan bertemu langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menyampaikan aspirasi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia untuk memiliki kawasan hunian jamaah haji sendiri di Tanah Suci. Menurut Rosan, respons positif datang pada hari yang sama, ketika Pangeran MBS menyatakan persetujuannya dalam jamuan makan malam kenegaraan.
Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perubahan undang-undang kepemilikan properti oleh institusi asing di Mekah dan Madinah pada akhir Juli, yang mulai berlaku efektif Januari 2025.
“Aturan itu membuka jalan hukum bagi Indonesia untuk berinvestasi langsung,” ujar Rosan yang juga menjabat sebagai CEO Danantara.
Pemerintah Indonesia selanjutnya berkoordinasi dengan Royal Commission of Makkah dalam proses pengadaan lahan. Indonesia mengikuti mekanisme lelang ketat dengan delapan plot lahan yang ditawarkan. Dari sekitar 90 peserta lelang, Indonesia memilih plot nomor enam karena dinilai paling strategis dan memiliki kondisi lahan yang relatif datar.
Pemerintah, melalui Danantara, telah menandatangani conditional sales and purchase agreement sebagai langkah awal realisasi pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah untuk Kampung Haji Indonesia
| Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
| Editor | : Imadudin Muhammad |