Tahanan Kasus Curat Menikah di Masjid Polres Tasikmalaya Kota, Suasana Haru Iringi Prosesi Akad
Mempelai pria berinisial SGM diketahui merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026.
TASIKMALAYA – Suasana haru menyelimuti Masjid Wahid Azad Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (30/6/2026).
Di tengah proses hukum yang sedang dijalani, seorang tahanan berinisial SGM (21) tetap dapat melangsungkan akad nikah dengan perempuan pujaan hatinya, NN (18), setelah difasilitasi Polres Tasikmalaya Kota.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana namun penuh khidmat.
Keluarga besar kedua mempelai hadir menyaksikan momen sakral tersebut, termasuk Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, beserta jajaran.
SGM diketahui merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 23.17 WIB di area Tower BOCIJULANGCINEAMTBG, Kampung Ciuli RT 013 RW 003, Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Meski berstatus sebagai tahanan, hak-hak pribadi SGM tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan yang sebelumnya telah direncanakan bersama keluarga sebelum dirinya tersangkut perkara pidana.
SGM merupakan warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Sementara mempelai perempuan, NN, merupakan warga Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Dalam prosesi akad nikah tersebut, SGM menyerahkan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp1 juta kepada istrinya sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, mengatakan pihaknya memberikan fasilitas kepada tahanan yang hendak menikah karena agenda tersebut telah direncanakan jauh sebelum yang bersangkutan menjalani proses hukum.
"Kami memfasilitasi pelaksanaan pernikahan tahanan yang memang sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua keluarga sebelum terjadinya tindak pidana. Ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang tetap memperhatikan hak-hak warga binaan selama menjalani proses hukum," ujar Andi.
Menurutnya, meski seseorang sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan tetap harus dihormati. Kepolisian, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis tanpa mengabaikan proses penegakan hukum.
Selain memberikan fasilitas pelaksanaan akad nikah, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan keluarga yang hadir.
Ia berharap pasangan yang baru menikah tersebut dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah meski harus mengawali kehidupan pernikahan dalam situasi yang tidak biasa.
Suasana emosional mulai terasa setelah prosesi ijab kabul selesai dilaksanakan.
Tangis haru pecah ketika mempelai pria menyerahkan maskawin kepada istrinya, kemudian dilanjutkan dengan prosesi sungkem kepada kedua orang tua.
Sejumlah anggota keluarga tampak tidak kuasa menahan air mata menyaksikan momen yang berlangsung di lingkungan kepolisian tersebut.
Bagi kedua mempelai, hari itu merupakan hari yang telah lama dinantikan meski harus dijalani dalam situasi yang penuh keterbatasan.
Usai seluruh rangkaian akad nikah selesai, SGM tidak dapat langsung membawa istrinya pulang sebagaimana pasangan pengantin pada umumnya.
Ia harus kembali ke ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, sang istri kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sumedang bersama keluarganya.
Perpisahan singkat setelah akad nikah menjadi momen paling mengharukan dalam prosesi tersebut.
Meski dipisahkan oleh proses hukum, pasangan pengantin baru itu berharap dapat menjalani kehidupan rumah tangga secara utuh setelah seluruh proses hukum yang dihadapi selesai.
Pelaksanaan akad nikah tersebut menjadi gambaran bahwa di tengah proses penegakan hukum, hak-hak dasar warga binaan tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberikan pelayanan kemanusiaan tanpa mengesampingkan proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

