Dipicu Isu Regulasi Pusat Disalahartikan, DPRD Tasikmalaya Pastikan Tidak Ada PHK PPPK
Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya saat menggelar rapat kerja dengan OPD Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2026). (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

Dipicu Isu Regulasi Pusat Disalahartikan, DPRD Tasikmalaya Pastikan Tidak Ada PHK PPPK

DPRD dan BKPSDM pastikan tidak ada kebijakan PHK PPPK di Kota Tasikmalaya. ASN diminta tenang dan tetap fokus melayani masyarakat.

TIMES Tasikmalaya,Selasa 31 Maret 2026, 18:16 WIB
431
H
Harniwan Obech

TASIKMALAYAIsu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tasikmalaya akhirnya diluruskan. DPRD Kota Tasikmalaya memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi.

Klarifikasi ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya yang digelar pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat 1. 

Rapat tersebut secara khusus membahas evaluasi kondisi PPPK di tengah munculnya berbagai kekhawatiran akibat implementasi regulasi pusat.

Isu PHK Dipicu Multi Tafsir Regulasi

Kekhawatiran soal PHK PPPK mencuat setelah diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai, serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Kedua regulasi ini dinilai menimbulkan penafsiran beragam di daerah, terutama terkait keberlanjutan tenaga PPPK.

Namun, dalam rapat tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penghapusan atau pengurangan PPPK melalui PHK.

Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PKS Dede, SIP, kepada TIMES Indonesia menegaskan bahwa forum rapat kerja ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kesimpangsiuran informasi. Tidak ada rencana PHK PPPK di Kota Tasikmalaya. Semua pegawai tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Berdasarkan data terbaru per 1 Maret 2026, jumlah ASN di Kota Tasikmalaya mencapai 8.084 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.294 orang merupakan PPPK, yang terdiri dari 1.440 pegawai penuh waktu dan 1.854 pegawai paruh waktu.

Mayoritas PPPK bertugas di sektor pendidikan dengan jumlah sekitar 1.200 orang. Selebihnya tersebar di sektor kesehatan dan tenaga teknis, dengan penempatan dominan di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD dr. Soekardjo.

Kondisi ini menunjukkan bahwa PPPK menjadi bagian penting dalam menopang pelayanan dasar masyarakat.

PPPK Jadi Pilar di Tengah Gelombang Pensiun PNS

DPRD Kota Tasikmalaya juga menyoroti pentingnya peran PPPK di tengah proyeksi pensiun besar-besaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dua tahun ke depan.

Diperkirakan sebanyak 312 PNS akan pensiun pada tahun 2026 dan 270 orang pada tahun 2027. Dengan kondisi tersebut, PPPK dipandang sebagai solusi strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.

“Kita tidak bisa mengabaikan peran PPPK. Mereka adalah garda depan pelayanan, terutama di sekolah dan fasilitas kesehatan,” ujar Dede.

Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan akan terus mengawal kebijakan terkait PPPK, khususnya dalam menjamin dua aspek utama, yaitu kepastian kerja dan kepastian penghasilan.

Dede menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pegawai bekerja dalam ketidakpastian, baik dari sisi status maupun kesejahteraan.

“Kami berkomitmen memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan PPPK. Hak mereka harus dilindungi, termasuk gaji dan keberlangsungan kerja,” katanya.

Selain itu, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang dinilai sigap dalam melakukan mitigasi terhadap kebijakan pusat, sehingga tidak berdampak langsung terhadap kondisi PPPK di daerah.

Dede mengimbau seluruh PPPK agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga profesionalisme dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tetap bekerja dengan baik, jangan terpengaruh isu yang belum tentu benar. DPRD dan pemerintah daerah akan terus hadir untuk memastikan kebijakan berjalan adil,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Harniwan Obech
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Tasikmalaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.