Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api, Tradisi Ramadan yang Mengancam Nyawa
Warga diminta berhati-hati saat ngabuburit di pinggir rel kereta api karena membahayakan nyawa.
TIMESINDONESIA – Bulan suci Ramadan selalu menghadirkan suasana khas di tengah masyarakat. Menjelang waktu berbuka puasa, berbagai aktivitas ngabuburit menjadi pemandangan umum mulai dari berjalan kaki santai, berolahraga ringan, duduk-duduk menikmati sore, hingga berfoto bersama untuk diunggah ke media sosial.
Namun, di balik tradisi tersebut, terselip potensi bahaya serius yang kerap diabaikan: aktivitas ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api.
Fenomena masyarakat yang memanfaatkan area rel sebagai ruang publik masih sering ditemukan, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa.
Padahal, jalur rel kereta api merupakan area terbatas yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Asep Wahuyudin warga Kp. Tajur, Panyingkiran, Indihiang mengaku masih banyak masyarakat memanfaatkan area rel sebagai ruang publik masih sering ditemukan.
"Banyak warga khususnya pada waktu-waktu jelang berbuka puasa, di daerah ini pun banyak kejadian warga yang tertemper kereta api, seperti di dekat TPU Cinehel," terang Asep.
Menyikapi kondisi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, terutama selama bulan Ramadan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah ruang publik dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun di luar operasional perkeretaapian.
“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujar Kuswardojo.
Berdasarkan catatan KAI Daop 2 Bandung, pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa, masih sering ditemukan warga yang berjalan santai, berkumpul, hingga duduk-duduk di sekitar rel.
Kondisi ini menjadi sangat berbahaya karena perjalanan kereta api tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi, dan kereta tidak dapat berhenti secara mendadak meskipun masinis melihat adanya orang di jalur rel.
Tidak sedikit masyarakat yang keliru menganggap rel kereta api aman selama tidak ada kereta yang melintas. Padahal, dalam dunia perkeretaapian, jarak pandang, kecepatan, serta waktu pengereman menjadi faktor krusial yang bisa berujung fatal jika terjadi kelalaian.
Larangan beraktivitas di jalur rel kereta api telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1).
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, meletakkan, memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang manfaat jalur kereta api tidak hanya sebatas rel. Area ini mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta wilayah di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian.
Selain risiko tertabrak kereta api, area tersebut juga menyimpan berbagai bahaya lain, seperti potensi tersengat listrik pada jalur tertentu, risiko tersandung dan terjatuh akibat struktur rel dan bahaya dari material keras dan besi tajam di sekitar jalur.
Semua risiko ini menjadikan area rel sebagai zona berbahaya yang tidak layak dijadikan tempat beraktivitas, terlebih untuk anak-anak dan remaja.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli jalur rel dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lintasan kereta api.
Upaya ini dilakukan dengan melibatkan aparat kewilayahan serta komunitas setempat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Kuswardojo.
Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel kereta api bukanlah tempat untuk ngabuburit atau beraktivitas.
Ramadan seharusnya menjadi momen memperbanyak ibadah, mempererat kebersamaan, dan menjaga keselamatan diri serta orang lain.
Dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, masyarakat turut berkontribusi menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat, sekaligus menjaga agar bulan suci Ramadan tetap berlangsung penuh berkah tanpa tragedi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


