Bawaslu Kota Tasikmalaya Soroti Akurasi dan Aksesibilitas Pemilu Inklusif Tahun 2029
Sejumlah penyandang disabilitas antusias mengikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Tawang, Kota Tasikmalaya,) Minggu (31/5/2026) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

Bawaslu Kota Tasikmalaya Soroti Akurasi dan Aksesibilitas Pemilu Inklusif Tahun 2029

TIMES Tasikmalaya,Minggu 31 Mei 2026, 19:11 WIB
676
H
Harniwan Obech

TASIKMALAYAFOTO 2 : Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama saat memberikan keterangan kepada usai acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas di Bale RW 01 Cintarasa,, Minggu (31/5/2026) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

 

Persoalan data pemilih penyandang disabilitas kembali menjadi perhatian serius menjelang tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pendataan pemilih disabilitas yang berpotensi menghambat terwujudnya demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Permasalahan ini mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas yang digagas Bawaslu Kota Tasikmalaya dan digelar di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan  Tawang, Kota Tasikmalaya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, mengungkapkan bahwa kualitas data pemilih disabilitas hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara optimal.

Menurut Zaki, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut administrasi kepemiluan, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak politik dan hak konstitusional warga negara yang telah dijamin oleh undang-undang.

"Data pemilih disabilitas harus menjadi perhatian kita bersama karena menjadi dasar dalam penyediaan layanan dan fasilitas yang tepat di TPS," ujar Zaki, Minggu (31/5/2026) sore.

"Ketika data yang tersedia belum valid atau masih terjadi tumpang tindih kategori, maka potensi kebutuhan khusus pemilih disabilitas tidak terpetakan secara optimal, dan di sini kita hadir untuk bisa menjembatani kebutuhan tersebut," imbuhnya.

Salah satu persoalan utama yang disoroti Bawaslu adalah rendahnya kualitas pemutakhiran data penyandang disabilitas yang masuk ke dalam daftar pemilih.

Zaki yang didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menjelaskan bahwa proses pendataan saat ini masih banyak bergantung pada laporan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Pola pendataan yang bersifat pasif tersebut menyebabkan berbagai perubahan kondisi penyandang disabilitas tidak segera tercatat dalam basis data kepemiluan.

Akibatnya, data yang dimiliki penyelenggara pemilu sering kali tidak menggambarkan kondisi aktual pemilih di lapangan. Dan salah satu tantangan terbesar adalah minimnya pemutakhiran data akibat rendahnya pelaporan dari keluarga.

"Banyak perubahan kondisi yang tidak segera terdata sehingga informasi yang tersedia belum sepenuhnya menggambarkan kondisi aktual pemilih disabilitas di lapangan," katanya.

Kondisi tersebut diperparah masih adanya stigma sosial terhadap penyandang disabilitas di sebagian masyarakat.

Dalam sejumlah kasus, keluarga memilih tidak melaporkan kondisi anggota keluarganya karena alasan sosial, psikologis, maupun kekhawatiran terhadap perlakuan diskriminatif.

Padahal, akurasi data merupakan fondasi utama dalam menentukan bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada pemilih disabilitas saat proses pemungutan suara berlangsung.

Bawaslu juga mengantisipasi terhadap penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih reguler tanpa identifikasi kebutuhan khusus.

Secara administratif, mereka memang telah masuk dalam daftar pemilih dan memiliki hak untuk menggunakan suara pada hari pemungutan. Namun kebutuhan aksesibilitas yang diperlukan tidak tercatat dalam sistem pendataan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai hambatan ketika pemilih disabilitas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Zaki mengaku pihaknya berusaha mencegah adanya kondisi di mana pemilih difabel terdata sebagai pemilih reguler.

"Secara administratif mereka tercatat sebagai pemilih, tetapi kebutuhan aksesibilitasnya tidak teridentifikasi. Padahal informasi tersebut sangat penting untuk menentukan fasilitas apa yang harus disiapkan penyelenggara di TPS," ujar Zaki.

Kebutuhan aksesibilitas tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari jalur khusus kursi roda bagi penyandang disabilitas fisil dan alat bantu pencoblosan bagi penyandang tunanetra.

Juga pendampingan bagi penyandang disabilitas intelektual, hingga pengaturan tata letak TPS yang memungkinkan seluruh pemilih dapat mengakses layanan secara mandiri dan aman.

Tanpa data yang rinci dan akurat, penyelenggara pemilu akan kesulitan memetakan kebutuhan tersebut secara tepat.

Selain persoalan pemutakhiran data, Bawaslu juga menemukan masih adanya tumpang tindih klasifikasi kategori disabilitas dalam data pemilih.

Fenomena tersebut terjadi ketika kategori disabilitas yang dicatat tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil pemilih. Dampaknya, pelayanan yang disiapkan berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.

"Tumpang tindih klasifikasi disabilitas menjadi tantangan tersendiri. Ada kondisi di mana kategori yang dicatat tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil pemilih," ungkapnya.

"Karena itu diperlukan sinkronisasi dan pemutakhiran data yang lebih komprehensif agar pelayanan kepada pemilih disabilitas dapat dilakukan secara tepat sasaran," sambung Zaki.

Menurut Bawaslu, sistem pendataan ke depan tidak cukup hanya mencatat jumlah penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih.

Basis data harus mampu memuat informasi yang lebih detail mengenai jenis disabilitas, kebutuhan layanan, serta bentuk aksesibilitas yang diperlukan masing-masing pemilih.

Pendataan yang lebih spesifik dinilai akan membantu penyelenggara pemilu dalam merancang TPS yang benar-benar ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menegaskan bahwa persoalan data pemilih disabilitas tidak dapat diselesaikan oleh penyelenggara pemilu semata.

Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, keluarga, hingga masyarakat secara umum.

Ia menekankan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, organisasi penyandang disabilitas, hingga keluarga.

"Semakin akurat data yang dimiliki, semakin mudah pula bagi penyelenggara untuk memastikan seluruh pemilih disabilitas memperoleh hak dan layanan yang setara dalam proses demokrasi," kata Enceng.

Ia menilai pendekatan kolaboratif merupakan langkah strategis untuk membangun basis data yang valid dan berkelanjutan.

Selain itu, keterlibatan langsung komunitas penyandang disabilitas dinilai penting agar proses pendataan tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kebutuhan nyata yang dihadapi di lapangan.

Kritik terhadap pelaksanaan pemilu inklusif juga datang dari kalangan pegiat sosial dan komunitas penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya.

Pegiat sosial dari Papeditas Tasikmalaya, Aris Rahman, menilai pelaksanaan pemilu dalam beberapa tahun terakhir masih menyisakan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.

Menurutnya, asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil belum sepenuhnya dirasakan oleh kelompok disabilitas.

Salah satu persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah minimnya fasilitas aksesibilitas di TPS.

Bahkan hingga saat ini, menurut Aris, belum tersedia TPS yang secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan seluruh ragam disabilitas secara menyeluruh.

"Kenyataannya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas masih dirasakan belum maksimal, bahkan cenderung tidak terlihat. Padahal negara telah menyiapkan anggaran untuk mendukung fasilitas tersebut," ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan demokrasi inklusif tidak hanya berhenti pada aspek pendataan, tetapi juga menyangkut implementasi pelayanan di lapangan.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Menurut dia, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin seluruh warga negara memperoleh hak politik yang setara.

"Prinsipnya, tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilih hanya karena kelemahan dalam sistem pendataan. Pemilu yang berkualitas harus mampu menjamin akses dan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas," tegasnya.

Persoalan validitas data pemilih disabilitas di Kota Tasikmalaya harus jadi pengingat bahwa demokrasi yang inklusif tidak cukup hanya dengan memberikan hak memilih.

Lebih dari itu, demokrasi membutuhkan sistem pendataan yang akurat, fasilitas yang aksesibel, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, aman, setara, dan bermartabat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Harniwan Obech
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Tasikmalaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.