Dana BOS dan TPG Terlambat Cair, PGM Indonesia Soroti Masalah Sistemik di Kemenag
Guru madrasah saat menggelar aksi di depan Bale Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu. (Foto: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

Dana BOS dan TPG Terlambat Cair, PGM Indonesia Soroti Masalah Sistemik di Kemenag

PGM Indonesia menyebut keterlambatan pencairan adalah hal berulang di awal tahun.

TIMES Tasikmalaya,Kamis 26 Februari 2026, 14:35 WIB
674
H
Harniwan Obech

TIMESINDONESIAPersoalan klasik keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) RA/Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali mencuat. 

Memasuki akhir Februari 2026, ribuan guru Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah di berbagai daerah masih harus menunggu hak yang seharusnya mereka terima sejak awal tahun anggaran.

Kondisi ini menuai kritik tajam dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Mereka menilai keterlambatan pencairan bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan masalah sistemik yang terus berulang di Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal PP PGM Indonesia, Asep Rizal Asyari, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan Dana BOS dan TPG hampir selalu terjadi pada triwulan pertama setiap tahun, khususnya periode Januari hingga Maret.

“Setiap awal tahun anggaran, Januari sampai Maret selalu terjadi keterlambatan. Guru diminta profesional, tetapi haknya tertunda dua sampai tiga bulan. Ini ironi yang terus berulang,” ungkap  Asep kepada TIMES Indonesia, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran pendidikan madrasah. Guru madrasah dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, memenuhi beban kerja, administrasi, hingga peningkatan kompetensi, namun di sisi lain hak kesejahteraan mereka justru tertunda.

PGM Indonesia mengingatkan kembali komitmen yang pernah disampaikan pemerintah dalam forum resmi bersama Komisi VIII DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Pendidikan Islam kala itu, Suyitno, menyatakan bahwa skema pencairan TPG ke depan akan dilakukan per bulan.

Tujuan skema tersebut jelas menghindari penumpukan pembayaran di akhir triwulan serta memastikan guru menerima tunjangan secara lebih tepat waktu dan berkeadilan.

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan pola lama masih terus berlangsung. Guru RA dan Madrasah kembali menghadapi ketidakpastian, bahkan hingga akan memasuki bulan ketiga tahun anggaran 2026.

Kekecewaan guru semakin bertambah setelah terbitnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 25 Februari 2026 tentang penyaluran TPG Tahun 2026. 

Dalam surat tersebut, pada poin 3 disebutkan bahwa pembayaran TPG bagi guru dan kepala madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025, meski telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), untuk sementara belum dapat dibayarkan karena alokasi anggaran belum tersedia.

Bagi PGM Indonesia, kebijakan ini sangat memukul para guru yang telah lulus PPG 2025. Mereka telah memenuhi seluruh persyaratan profesional, lulus sertifikasi, dan secara administratif dinyatakan sah sebagai guru profesional, namun hak tunjangan mereka justru tertunda.

“Guru sudah lulus PPG, sudah memiliki NRG, tetapi tunjangannya belum bisa dibayarkan karena alasan anggaran belum tersedia. Seharusnya perencanaan anggaran sudah memperhitungkan jumlah lulusan PPG. Jangan sampai guru menjadi korban perencanaan yang tidak matang,” ujar Asep.

PGM Indonesia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan Dana BOS dan TPG bukan semata persoalan administratif. 

Di balik angka dan regulasi, ada ribuan guru madrasah yang menggantungkan kebutuhan hidup keluarga dari tunjangan tersebut.

Banyak guru RA dan Madrasah, khususnya di daerah, mengandalkan TPG untuk membiayai kebutuhan pokok, pendidikan anak, hingga cicilan rumah. 

Penundaan berbulan-bulan membuat mereka harus berutang, menunda pembayaran kebutuhan, bahkan mencari pekerjaan tambahan di luar jam mengajar.

“Ini bukan hanya soal uang, tetapi menyangkut kesejahteraan dan martabat guru madrasah. Mereka bekerja mendidik generasi bangsa, tetapi setiap awal tahun justru harus bersabar menunggu haknya,” tegas Asep.

Atas kondisi tersebut, PGM Indonesia mendesak Kementerian Agama agar segera memberikan kepastian waktu pencairan Dana BOS RA/Madrasah dan TPG Tahun 2026, termasuk bagi guru lulusan PPG 2025. 

Selain itu, PGM juga mendorong adanya pembenahan serius dalam perencanaan dan penganggaran agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.

PGM menilai, jika jumlah lulusan PPG sudah dapat diprediksi sejak tahun sebelumnya, maka seharusnya alokasi anggaran TPG juga disiapkan secara matang sejak awal.

“Guru Madrasah adalah guru Indonesia. Mereka tidak boleh terus menjadi pihak yang paling sabar, tetapi paling akhir menerima haknya,” pungkas Asep Rizal Asyari. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Harniwan Obech
|
Editor:Bambang H Irwanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Tasikmalaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.