https://tasikmalaya.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polsek Indihiang Tasikmalaya Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Handphone

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:51
Polsek Indihiang Tasikmalaya Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Handphone Barang bukti berupa HP dan 1 unit motor Vario yangvtelah diamankan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (22/02/24) (FOTO: Dok. Polres Tasikmalaya Kota for TIMES Indonesia)

TIMES TASIKMALAYA, TASIKMALAYA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAS (26), warga Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

RAS diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian yang diduga telah mencuri 1 unit sepeda motor vario 125 dan 2 buah handphone milik Rendy Ardiansyah (18), warga Kabupaten Pangandaran, di sebuah rumah kontrakan korban yang berada di Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku telah dilakukan dan pelaku telah diamankan. 

"Ya benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian 1 unit sepeda motor dan Hp," ungkapnya, Kamis (22/02/24).

Proses penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada Minggu (18/02) sekitar jam 03.30 WIB, yang mengindikasikan kehilangan barang berharga tersebut di rumah kontrakannya. Diduga pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur pulas.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi serta CCTV sekitar lokasi, dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelakunya, yakni seorang pemuda yang sering mengunjungi kontrakan korban," jelas Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan.

Setelah pelaku teridentifikasi, dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kami melakukan pemeriksaan serta pendalaman, tidak menutup kemungkinan ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain," tambahnya.

Selanjutnya, Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. Masyarakat juga diharapkan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110.

Dengan keberhasilan ini, Kapolsek berharap agar masyarakat semakin percaya dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga kasus-kasus pencurian dan kejahatan lainnya dapat dicegah secara efektif. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tasikmalaya just now

Welcome to TIMES Tasikmalaya

TIMES Tasikmalaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.