https://tasikmalaya.times.co.id/
Berita

Rencana Pemberlakuan Bea Masuk di Komplek Olahraga Dadaha Menuai Komentar Ribuan Netizen

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:31
Rencana Pemberlakuan Bea Masuk di Komplek Olahraga Dadaha Menuai Komentar Ribuan Netizen Tangkapan layar media sosial akun Instagram foto plang pemberitahuan retribusi jogging track komplek olahraga Dadaha Tasikmalaya.

TIMES TASIKMALAYA, TASIKMALAYA – Sebuah plang pemberitahuan yang dipasang di pagar ram kawat sekitar komplek alun-alun Dadaha, Tasikmalaya, menuai reaksi keras dari ribuan netizen. Dalam plang yang berlogo Pemerintah Kota di sebelah kiri atas dan logo Dispora di sebelah kanan atas, tertera pengumuman tentang pemberlakuan bea masuk sebesar Rp2000 untuk pengguna jogging track stadion Dadaha.

Plang tersebut didasarkan pada Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pemberitahuan itu disebutkan bahwa setiap pengguna jogging track akan dikenai tarif sebesar Rp2000 untuk sekali masuk, dengan pengelolaan oleh UPTD Pengelola Dadaha.

Unggahan foto plang tersebut di akun Instagram @exploretasikmalaya mendapat perhatian besar dari para netizen. Dalam caption foto, terdapat pertanyaan retoris yang menyindir kebijakan tersebut, "Kalau punya uang Rp2000 mendingan dipake jogging atau dipake buat parkir?".

Reaksi netizen pun bermacam-macam. Salah satu netizen dengan akun @ich*** menyatakan keheranannya atas kebijakan tersebut dengan mengungkapkan pengalamannya di GBK yang tidak pernah dikenai biaya masuk. 

"Aing sering lari di GBK can pernah ditagih 2000," tulis akun @ich***

Sedangkan akun @mul**** menanyakan alasan di balik kebijakan tersebut, mengajukan pertanyaan kepada petinggi Pemerintah Kota.

"Lain ku masalah 2000na leuwih kunaon bet kudu mayar? Cikan sok jelaskeun Bapak Pemkot? (Bukan masalah uang Rp2000nya, tetapi kenapa harus bayar? Coba jelaskan oleh petinggi di Pemerintah Kota?) tulis akun @mul****.

Hingga saat artikel ini ditulis, akun Instagram @exploretasikmalaya telah menerima lebih dari 1056 komentar dan terus bertambah. Begitu juga dengan akun @enjoytasik yang membagikan foto serupa dan mendapat respons serupa dari para pengikutnya sebanyak hampir 1000 komentar dalam waktu 21 jam terakhir.

retribusi-jogging-track-2.jpgSejumlah warga Tasikmalaya saat jogging pagi di jogging track komplek olahraga Dadaha Tasikmalaya, Minggu (5/5/2024) pagi. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

Hal senada disampaikan pula  salah seorang warga Cikalang yang lokasi tempat tinggalnya tak jauh dari Komplek Dadaha, saat ditemui di area jooging track Komplek Olahraga ia menyebut wacana tersebut tidak elok, sementara pengelolaan komplek kawasan Dadaha pun pengelolaannya masih semeraut.

"Ya menurut saya wacana itu tidak elok lah, sementara pengelolaan nya masih semerawut,"ungkap Miftah, Minggu (5/5/2024) pagi.

Sementara itu Dr. Basuki Rahmat akademisi dan pengamat pemerintahan dari Kampus STIA YPPT Priangan Timur ini menyayangkan  atas kebijakan pemerintah, ia berpendapat seharusnya pemerintah berfungsi sebagai penyedia ruang publik.

"Pemkot sudah kehilangan nalar logis nya, pemerintah itu salah satu fungsinya sebagaipenyedia ruang publik yang baik, bukan tukang dagang,"pungkas Basuki.

Pantauan TIMES Indonesia plang tersebut sudah tidak terpampang, menurut keterangan yang dihimpun plang tersebut sudah dicabut sejak Sabtu (4/5/2024) malam oleh salah seorang petugas pengelola kawasan Komplek Dadaha.

Kebijakan ini telah menjadi perdebatan hangat di kalangan warga Kota Tasikmalaya, dengan netizen mempertanyakan kebijakan tersebut serta implikasinya terhadap akses masyarakat umum terhadap fasilitas olahraga. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tasikmalaya just now

Welcome to TIMES Tasikmalaya

TIMES Tasikmalaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.