Berita

Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD: Pemerintahan Tak Ikut Campur

Sabtu, 06 Maret 2021 - 16:18
Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD: Pemerintahan Tak Ikut Campur Menkopolhukam, Mahfud MD. (FOTO: Instagram/Mahfud MD)

TIMES TASIKMALAYA, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD turut buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tandingan, yang diketahui telah memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum, Sabtu (6/3/2021) siang kamarin.

Mahfud MD menyatakan, dalam masalah tersebut, tak ada kaitannya dengan pemerintah, dan jelas tak bisa ikut campur tangan. Mantan ketua MK itu menegaskan, peristiwa KLB merupakan persoalan internal partai. 

Nah, apalagi hasil KLB tersebut sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), baru pemerintah ikut campur. Karena tentu akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB kemarin.

"Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb," tambanya.

Dinilai Melanggar Hukum

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief menilai pernyataan Mahfud MD tersebut keliru dalam menyikapi kejadian KLB di Sumut itu.

Menurut Arief, independensi wajib dihormati, tetapi perbuatan melanggar hukum harus dicegah. Dan seharusnya, pemerintahan jangan melakukan pembiaran begitu saja.

"Maaf Pak Prof (Mahfud), peristiwa melanggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB," kata Arief.

Sebelumnya, Partai Demokrat tandingan sudah melakukan agenda KLB di Sumatera Utara siang kemarin. Dan hasilnya, KLB tersebut memilih Moeldoko sebagai ketua umumnya. Akan tetapi, AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah, menilai hal itu adalah KLB abal-abal dan ilegal. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tasikmalaya just now

Welcome to TIMES Tasikmalaya

TIMES Tasikmalaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.